
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ahkmad Mustahdi ketika ditemui Radio TP FM pada Jumat, 13 Mei 2016 kemarin, mengatakan bahwa pihaknya telah menebar 25.000 ekor bibit ikan Gabus di beberapa lokasi, dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan keberadaan ikan kuhususnya ikan gabus ini, agar tetap bertahan dan menjadi sumber mata pencaharian masyarakat dalam memenuhi konsumsi pangan khususnya menkonsumsi ikan, karena ikan adalah merupakan sumber protein yang sangat di butuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan kesehatan manusia. Lebih lanjut ia juga berharap kepada masyarakat agar ikut memelihara dan jangan sampai merusaknya.
Mengenai pengawasan terhadap penyalahgunaan penangkapan ikan secara ilegal pihaknya telah membentuk Kelompok masyarakat Pengawas(Pokmaswas) yang diberikan tugas untuk mengawasi potensi perikanan kita jangan sampai di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk ini di harapkan kepada para anggota Pokmaswas ini agar lebih aktif dalam melaksanakan fungsinya tersebut
Diingatkannya pula bahwa bagi oknum yang melakukan kegiatan ilegal fising ini akan dikenakan sangsi hukum yang berlaku.dengan menggunakan cara yang dilarang untuk menangkap ikan, haltersebut akan merugikan kita semua.
Post a Comment
Comen