

PPK mempunyai hak untuk memutuskan kontrak kerja apabila ditemukan ketidak sesuaian perjanjian kontrak dengan pihak ketiganya sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu Ayu Roswida sebagai Nara Sumber pada pembekalan pengadaan barang dan jasa tersebut
menyampaikan banyak hal diantaranya tentang prosedur yang benar dalam
prosesnya, bagaimana cara pengadministrasian yang baik, dan ia juga menguraikan
secara detail tentang perbedaan antara barang dan kontruksi, dimana bentuk
pengadaan barang bisa saja menjadi pengadaan bentuk kontruksi, ia memberikan
contoh pengadaan meja kerja kantor bisa saja dari pengadaan barang apabila meja
tersebut tersedia di pasaran namun apabila meja tersebut harus menyesuaikan
dengan bentuk ruangan tentu ini tidak ada dipasaran dan harus dibuat, maka ini
akan menjadi pengadaan barang bentuk kontruksi.
Berhadir pada acara
pembekalan tersebut Wakil Bupati Tanah Laut H. Sukamta, Kepala LPSE dan juga
Kabag Bangda Setda Tala H. Said Zakaria, para pejabat terkait dalam hal ini
menurut panitia pelaksana kegiatan yaitu dari bagian Bangda Setda Tala bahwa
mereka telah mengundang 4 buah dinas yang diwakili oleh 10 orang setiap
dinasnya yaitu Dinas PU, Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Dinas
Pendidikan. Sedangkan untuk dinas lainnya juga akan diberikan pembekalan serupa
secara bergantian.
Post a Comment
Comen